Pada umumnya umur rencana efektif pada perkerasan lentur adalah 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) tahun. Sedangkan untuk perkerasan kaku umur rencana dapat mencapai 20 sampai 30 tahun dalam satu kali konstruksi (Molyono, 2007). Bila mana konstruksi telah rusak sebelum pada umur rencana, maka tentunya terdapat hal-hal yang tidak sesuai, baik itu dalam tahap perencanaan hingga pelaksanaannya. Dalam proyek konstruksi jalan raya memang terdapat risiko yang dapat mempengaruhi umur rencana tersebut, baik itu faktor internal maupun faktor eksternal. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada proyek jalan di Kabupaten Bojonegoro diperoleh kesimpulan bahwa terdapat 9 (sembilan) faktor risiko yang harus dikelola, dan hal – hal yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas (umur rencana) proyek jalan.
Copyrights © 2017