HIKMATUNA: Journal for Integrative Islamic Studies
Vol 3 No 2 (2017): HIKMATUNA: Journal for Integrative Islamic Studies, December 2017

Pandangan T.M Hasbi As-Shiddieqy Tentang Hukum Rajam dan Relevansinya dengan Masa Sekarang

Teti Hadiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2018

Abstract

Hukum rajam menurut Hasbi adalah bukan hukum yang berlaku lagi bagi pezina dalam Islam, sebab tidak ada ayat yang menerangkan hukum rajam bagi pelaku zina, hukum yang muhkam bagi pelaku zina berdasarkan ayat adalah hukum dera (QS an_Nur ayat 2). Hal ini didasarkan dari dua alasan, pertyama bahwa hukum rajam sangat berat untuk diberlakukan, sementara tidak dijelaskan dalam al-Qur’an. Kedua bahwa al-Qur’an menyebut sanksi pezina jilid bukan rajam. Jadi tidak ada hukum rajam dalam Islam. Metode Istimbat hukum T.M. Hasbi Ash Shiddieqy dalam menetapkan sanksi zina adalah hukum jilid, hal ini didasarkan pada keumuman (QS an_Nur ayat 2). Ayat tersebut dipahami oleh Hasbi sebagai suatu hukuman yang bersifat umum, dalam hal ini tidak membedakan antara pezina muhsan dan ghairu muhsan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

hikmatuna

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This Journal focuses on Islamic Studies with an integrative approach through social sciences and humanities. The social sciences field covers the studies of Psychology, Economics, Politics, Education, Law, and History. Meanwhile, the humanities field covers the studies of Quran, Hadith, Islamic ...