Kearifan lokal yang ada di kampung Namatota, Distrik Kaimana Kota, Papua Barat, tidak terlepas dari Norma atau ketentuan - ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di kehiupan masyarakat. Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar akan dikenakan sangsi atau hukuman. Adat bersumber dari sesuatu yang suci (sakaral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun – temurun. Kearifan lokal atau budaya yang teridentifikasi dan masih dipertahankan atau masih nampak dalam bidang perkebunan dan bidang kelautan yaitu Upacara ritual adat buka sasi laut upacara ritual adat tutup sasi laut, pelanggaran terhadap adat sasi akan terkena sanksi atau denda serta pemasangan sasi pada kebun-kebun masyarakat. Sedangkan budaya yang saat ini hanya berupa cerita dan tidak lagi diterapkan sepertiupacara ritual adat untuk membuka kebun, ritual adat jika tanaman terkena hama penyakit serta ritual adat sebelum memanen hasil kebun.
Copyrights © 2013