Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan kepolisian terhadap pelaku peredaran obat daftar-g secara ilegal di Polisi Resort Tanah Laut. Dengan melihat upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap peredaran obatdaftar-g berserta penegakan hukum oleh pihak Polisi Resort Tanah Laut terhadap pelaku peredaran obat daftar-g secara ilegal.Pertama, mengenai upaya pencegaha yang dilakukan oleh pihak Polisi Resort Tanah Laut terhadap peredaran obat daftar-g secara ilegal, karena dalam peredaran secara ilegal di kota Pelaihari selalu mengalami peningkatan disetiap tahunnya walau pihak kepolisian sudah melakukan atau menerapkan beberapa upaya pencegahan tersebut.Kedua, penegakan hukum oleh Polisi Resort Tanah Laut dalam melakukan tindakantindakan terhadap pelaku peredaran obat daftar-g secara ilegal di dalam wilayah hukumnya, yakni melakukan razia terhadap apotek di Pelaihari, dan masyarakat yang dicurigai menjadi pengedar obat tersebut secara ilegal.
Copyrights © 2019