Jentera Hukum Borneo
Vol. 4 No. 1 (2020): Januari 2020

Tinjauan Yuridis Keterlambatan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar

Gusti Widya (Unknown)
Wahyu Utami (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

Salah satu kebutuhan primer setelah kebutuhan sandang dan adalah memiliki rumah yang tentunya didirikan di atas sebidang tanah. Tanah ditempatkan sebagai suatu bagian penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tanah terus meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor keterlambatan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Banjar dan untuk mengetahui akibat hukum penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Banjar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris. Sumber data dipilih secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian menggunakan langkah-langkah reduksi data dan verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor keterlambatan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Banjar antara lain ,Kurangnya sumber daya manusia, Setiap tahunnya Kantor pertanahan Kabupaten Banjar selalu meninggalkan berkas-berkas permohonan yang belum diselesaikan, Adanya berkas tidak lengkap atau kurang lengkap serta Kurangnya koordinasi antara pemohon hak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menentukan waktu untuk melaksanakan proses pengukuran dan penetapan batas-batas bidang tanah. Akibat hukum penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar adalah memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah namun dalam hal pelayanan di kantor pertahanan yang terkesan lambat dalam menerbitkan sertifikat sehingga hal ini merugikan masyarakat pemohon sertifikat. Tidak ada peraturan yang mengatur akibat dari keterlambatan penerbitan sertifikat karena sertifikat itu sendiri adalah produk hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jantera

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jentera Hukum Borneo terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli memuat artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan pembahasan kepustakaan tentang ...