Formasi nalar fikih Kiai Saleh Darat mengambil corak nalar fikih Islam pesisir bayani cum irfani yang bersifat, pertama, dialektis; konstruksi nalar yang mengakui perlunya dialektika antara tradisi Arab dan tradisi lokal sebagai sebuah entitas yang saling menggeluti pemaknaan hidup, sehingga melahirkan tradisi baru. Kedua, Semi-Partikularistik; nalar yang tidak mengakui elemen-elemen bersifat normatif secara mutlak untuk segala masyarakat yang mau melangsungkan Islamisasi. Ketiga, Semi-Pluralistik; konstruksi nalar yang tidak menyetujui asas tunggal dan abadi secara mutlak sehingga berpotensi menghakimi dan menghilangkan pluralitas budaya lokal yang bersifat incommensurable.
Copyrights © 2020