Tujuan penelitian ini untuk mengetahui eksistensi penegekan hukum terhadap pedagang kaki lima di kota gorontalo. Metode penelitian yang digunakan adalah dualisme penelitian hukum normatif-empiris dimana penelitian yang menggunakan studi kasus hukum normatif-empiris berupa produk perilaku hukum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis serta teknik analisis dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah kota gorontalo telah melakukan upaya peringatan, namun belum maksimal. Karena dengan belum adanya peruntukan lokasi terhadap pedagang kaki lima. Sehingganya para pedagang kaki lima masih berjualan di atas trotoar yang mana pedagang kaki lima di larang untuk menggunakan sebagian bahu jalan karena di anggap akan berdampak pada kemacetan, dan juga di larang untuk berjualan di atas saluran air karena akan berdampak pada kesehatan. Pemilihan lokasi untuk para pedagang kaki lima merupakan suatu peran penting terhadap aktivitas bersama sehingga tidak mengaggu ketertiban umum. Tentunya perlu support yang kuat untuk bagaimana bisa menertibkan para pedagang kaki lima, karena jika mereka di berikan pemahaman yang baik.tentang kesadaran hukum memeberikan jaminan kepastian usaha dan memfasilitasi, agar supaya usaha yang meraka rintis bisa berkelanjutan maka mereka dapat mentaati perda tersebut dan juga agar tidak mengganggu ketertiban umum.Kata Kunci: Eksistensi; Hukum; Pedagang Kaki Lima
Copyrights © 2019