Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tantangan collaborative policing dalam era kontemporer untuk memperkuat harkamtibmas. Metode: Melalui tinjauan literatur yang komprehensif, ditemukan bahwa collaborative policing menawarkan pendekatan proaktif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam identifikasi, pencegahan, dan penanggulangan kejahatan. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip-prinsip seperti keterbukaan, transparansi, dan saling percaya antara kepolisian dan masyarakat. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative policing dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam memperkuat harkamtibmas. Dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam penegakan hukum, kepolisian dapat memperoleh informasi yang lebih luas dan mendalam tentang kejahatan yang terjadi di wilayah tertentu. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan dalam masyarakat, serta mempromosikan keadilan sosial. Namun, terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam implementasi collaborative policing. Beberapa tantangan utama termasuk kurangnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat, konflik kepentingan, dan kerentanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang berkelanjutan untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun mekanisme pengawasan yang efektif. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa collaborative policing memiliki potensi besar dalam memperkuat harkamtibmas dalam era kontemporer. Dalam rangka menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dalam hal ini, pembangunan kapasitas dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat menjadi hal yang penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memperkuat harkamtibmas
Copyrights © 2023