Pembiayaan dengan akad murabahah merupakan pembiayaan suatu barang denganmenegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan hargayang lebih sebagai keuntungan yang disepakati. Isu yang berkembang pada praktikpembiayaan dengan akad murabahah di BMT UAS Cabang Kalitidu di indikasikantidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian yang digunakan adalah penelitiankualitatif melalui studi kasus interpretive, yaitu analisis sistematis untuk memahamisecara mendalam tentang organisasi atau objek yang diteliti. Penelitian ini dilakukanpada BMT UAS Cabang Kalitidu dengan metode pengumpulan data berupa wawancarakepada manajer dan nasabah BMT UAS serta melakukan analisis dokumen yangdiperoleh peneliti dari dokumen atau sumber tertulis yang disediakan oleh BMT UASCabang Kalitidu. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa 1) Praktik pembiayaandengan akad murabahah pada toko klontong yang dilakukan oleh BMT UAS CabangKalitidu ditemukan adanya syarat dan rukun yang tidak terpenuhi yaitu objek dankriteria yang tidak jelas. 2) Ketidaktepatan akad murabahah sebagai instrumenpenambah modal usaha pada toko klontong.
Copyrights © 2020