Mabahits
Vol 4 No 01 (2023): Mei

TRADISI PEMBIAYAAN WALIMATUL ‘URS OLEH PIHAK MEMPELAI WANITA DI DESA JOMBANG KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JEMBER

Aulia Azka Azqiyah, Moch. Aufal Hadliq KMW., (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2023

Abstract

Hampir setiap pelaksanaan walimatul ‘urs tidak lepas dari persoalan pembiayaan. Hadits dan mayoritas ulama sepakat bahwa yang bertanggungjawab atas walimatul ‘urs adalah mempelai pria. Namun faktanya, teori Islam berbeda dengan kebiasaan masyarakat. Banyak masyarakat Desa Jombang yang membebankan pembiayaan walimatul ‘urs kepada pihak mempelai wanita, baik itu dalam jumlah sedikit, sebagian, bahkan keseluruhan. Tradisi pembiayaan walimatul ‘urs oleh pihak orang tua atau wali mempelai wanita terbukti umum terjadi di masyarakat di Desa Jombang. Mereka beranggapan bahwa yang memiliki hajat adalah orang tua atau wali mempelai wanita, sebab acara walimah biasanya berada di kediaman mempelai wanita. Masyarakat juga menerima tradisi tersebut tanpa adanya perselisihan; (2) Tradisi pembiayaan walimah oleh pihak mempelai wanita merupakan ‘urf shohih yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum, serta tidak bertentangan dengan syariat. Maka dari itu tidak ada salahnya jika orang tua, wali, atau nahkan mempelai wanita itu sendiri turut membiayai walimatul ‘urs.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Mabahits

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara ...