Mabahits
Vol 4 No 01 (2023): Mei

UPAYA MEMPERTAHANKAN ADAT KAWIN COLONG PADA MASYARAKAT ISLAM OSING DI DESA KEMIREN KECAMATAN GLAGAH KABUPATEN BANYUWANGI

Aifah, Norma Azimatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2023

Abstract

Setiap daerah memiliki adat pernikahan dengan latarbelakang yang berbeda-beda termasuk kawin colong yang dimiliki suku Osing Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Terjadinya kawin colong bermula karena perjodohan anak dibawah umur, tidak ada persetujuan orang tua terhadap pasangan anak dan ketidaksiapan orangtua menikahkan anak. Sedangkan dengan adanya perkembangan zaman yang modern ini dapat dilihat masyarakat sudah mulai memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih pasangan hidupnya sehingga praktek kawin colong sudah mulai jarang digunakan. Penulisan ini berhasil menyimpulkan bahwa (1) Kawin colong pada masyarakat suku Osing dimulai dari menculik pihak perempuan yang dilakukan oleh laki-laki karena tidak ada persetujuan, setelah melakukan colongan pihak lelaki mengirimkan colok (juru bicara) untuk memberi kabar bahwa anak perempuannya telah dicolong oleh lelakinya, hal ini menunjukkan bahwa laki-laki serius dalam hubungan pernikahannya dan diterima dalam lingkup Islam. (2) Upaya yang dilakukan masyarakat Islam suku Osing Desa Kemiren dalam mempertahankan adat kawin colong tidak ada secara praktek ataupun berkala, namun secara tidak langsung ada upaya yang tersirat dalam mengenalkan adat kawin colong yang dilakukan tetua-tetua Desa Kemiren melalui penjelasan lisan ke lisan pada murid, pemuda dan masyarakat yang berkunjung untuk pengetahuaan sosial tentang adat

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Mabahits

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara ...