Pelayanan farmasi klinik adalah pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas  kesehatan masyarakat. Pelayaan informasi obat adalah pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan edukasi mengenai cara penggunaan, dosis, dan jenis obat serta hal lain yang berkaitan dengan obat. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penerapan pelayanan farmasi klinik khususnya pelayanan informasi obat di RSUD Siwa Kabupaten Wajo berdasarkan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016. Penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawacara langsung. Wawancara dilakukan pada a poteker yang bekerja di RSUD Siwa Kabupaten Wajo dan pasien yang menerima obat pada apotek rawat jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pelayanan farmasi klinik di RSUD Siwa Kabupaten Wajo belum sepenuhnya  menerapkan keseluruhan aspek yang terdapat di Permenkes Nomor 72 Tahun 2016, namun untuk aspek Pelayanan Informasi Obat sudah dilaksanakan secara menyeluruh. Dapat diperoleh kesimpulan bahwa penerapan pelayanan informasi obat di RSUD Siwa kabupaten Wajo sudah dilaksanakan dengan bagus serta berdasarkan keperluan pasien.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023