Pendidikan anti korupsi menjadi bagian dari salah satu peran dalam mengoptimalkan pencegahan permasalahan tindak kejahatan korupsi. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui strategi sekolah dalam penguatan pendidikan anti korupsi terhadap Generasi Z sebagai upaya untuk mewujudkan good citizenship di SMP Negeri X. Urgensi penelitian ini ialah permasalahan korupsi yang semakin marak terjadi dan pentingnya pendidikan anti korupsi untuk membentuk kepribadian yang bermoral, sehingga dapat mewujudkan good citizenship. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain naratif. Pengumpulan data penelitian diperoleh dari teknik observasi serta wawancara secara terstruktur. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah CDMA Theory oleh Robert Klitgaard. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) profesionalisme Guru yang berperan sebagai praktisi, dimana menjadi teladan atau role model untuk Generasi Z, (2) memaksimalkan pemberlakuan kebijakan tata krama dan tata tertib yang berlaku di sekolah, (3) manifestasi pertemuan antara pihak sekolah dengan Orang Tua/Wali Murid untuk membina moral anti korupsi sebagai salah satu wujud good citizenship, (4) kurang berkembangnya kantin sekolah yang dikelola oleh koperasi sekolah dan kondisi lingkungan pergaulan masyarakat yang kurang memadai, beberapa hambatan tersebut dalam penerapan strategi penguatan pendidikan anti korupsi mencerminkan bahwa mental korupsi secara keseluruhan belum tertanam dengan maksimal pada jiwa Generasi Z yang sedang mengenyam pendidikan di SMP Negeri X.
Copyrights © 2023