Notary Law Journal
Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni

Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik (Studi di Kantor PPAT Wilayah Banjarmasin Utara)

Nur Azizah (Unknown)
Barkatullah, Abdul Halim (Unknown)
Hafidah, Noor (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini Untuk menganalisa pelaksanaan pendaftaran hak tanggungan menurut Permen ATR/BPN No.5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi secara Elektronik di Wilayah Banjarmasin Utara dan kendala pendaftaran hak tanggungan tidak dilakukan secara Elektronik oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Banjarmasin Utara. Dalam penulisan hukum ini peneliti menggunakan jenis penelitian empiris yaitu jenis penelitian yang langsung diperoleh dari penelitian lapangan, dengan cara mengumpulkan data primer dan didukung dengan data sekunder yang terdiri dari: bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Dalam hal pelaksanaan pendaftaran setelah diberlakukannya Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020 yaitu, pada saat pendaftaran Hak Tanggungan secara manual dimana PPAT harus datang langsung ke kantor BPN untuk mewakili bank mengurus keseluruhan sampai diterbitkannya sertifikat Hak Tanggungan, kini tugas PPAT hanya sampai menyampaikan APHT melalui sistem elektronik dan memberikan jaminan terhadap keabsahan dokumen - dokumen pendukung yang dimuat dalam sebuat surat pernyataan yang dikirim melalui sistem elektronik, Hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Hak Tanggungan Elektronik lebih cenderung pada kendala-kendala teknis yang berkaitan dengan sistem elektronik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

nolaj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Notary Law Journal merupakan media untuk penyerbar luasan artikel ilmiah yang di terbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk Substansi Artikel merupakan hasil Penelitian atau kajian konseptual tentang hukum dan Kenotariatan dan isu-isu hukum ...