Perpustakaan sekolah harus diakreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas perpustakaan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru (DISPUSIP) dalam menentukan suatu perpustakaan sekolah yang layak untuk diakreditasi masih dilakukan secara manual. Untuk itu diperlukan suatu sistemĀ pendukung keputusan (SPK). Penelitian ini menggunakan metode SMART. Alternatif yang digunakan adalah sembilan (9) sekolah jenjang SMP baik negeri maupun swasta. Kriteria yang digunakan mengacu pada instrument akreditasi perpustakaan sekolah yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terdiri dari enam (6) kriteria yaitu koleksi, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, serta penguat. Hasil penelitian yang diperoleh untuk perpustakaan SMP adalah Sek 4, Sek 5 dan Sek 3 yang layak untuk diakreditasi
Copyrights © 2023