AbstractThe authority of the government and regional governments to carry out marine management for the greatest prosperity of the people through the utilization, and exploitation of marine resources by using blue economy principles. This approach aims to improve sustainable marine management, and marine conservation, and coastal resources, and their ecosystems in order to realize economic growth with the principles of community involvement, resource efficiency, minimizing waste and multiple revenue streams. Rupat island, as the outermost island of Indonesia, has local wisdom potential that must be identified in order to be declared to support sustainable development goals. This research aims to find out the local wisdom of coastal communities that have the potential to be a blue economy in order to achieve the sustainable development goals. This research isnormative legal research, using data from literature studies, interviews, and observations. This is descriptive research that aims to provide a detailed and clear description of the problem to be studied. The results of the identification of the local wisdom of coastal communities that have the potential for blue economy are the rituals and processes of fishing procedures and the use of traditional fishing gear, wise management of mangroves and local community cultural arts that support marine tourism. AbstrakKewenangan pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pengelolaan kelautan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya kelautan dengan menggunakan prinsip blue economy. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan pengelolaan kelautankerkelanjutan serta konservasi laut dan sumber daya pesisir beserta ekosistemnya dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip-prinsip keterlibatan masyarakat, efisiensi sumber daya, meminimalkan limbah, dan multiple revenue. Pulau Rupat sebagai pulau terluar Indonesiamemiliki potensi kearifan lokal yang harus diidentifikasi untuk dapat dinyatakan mendukung sustainable development goals. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal masyarakat pesisir pantai yang berpotensi blue economy dalam rangka pencapaian sustainable development goals. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan data hasil studi literatur, wawancara dan observasi. Sedangkan sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran secara rinci dan jelas tentang permasalahan yang akan diteliti. Hasil identifikasi kearifan lokal masyarakat pesisir pantai yang berpotensi blue economy adalah ritual dan proses tata cara penangkapan ikan serta penggunaan alat tangkap ikan tradisional, pengelolaan mangrove secara arif dan seni budaya masyarakat lokal yang mendukung wisata bahari.
Copyrights © 2023