Verstek
Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER

Argumentasi Penuntut Umum Mengajukan Kasasi Berdasarkan Alasan Berat Ringannya Pidana Yang Dijatuhkan Judex Facti (Studi Putusan Nomor: 1655 K/Pid.sus/2015)

Nabil Safar (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2020

Abstract

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi penuntut umum yang mengajukan kasasi berdasarkan alasan berat ringannya pidana yang dijatuhkan judex facti dalam perkara kekerasan seksual pada anak serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim yang mengabulkan permohonan kasasi dari penuntut umum.            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat preskriptif dan terapan.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif, dari pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi.              Kasus yang diangkat dalam penelitian ini telah menjabarkan bahwa alasan pengajuan kasasi yang dilakukan penuntut umum adalah karena alasan berat ringannya pidana yang dijatuhkan judex facti dimana pengadilan negeri memutus pidana lebih tinggi dibandingkan pengadilan tinggi, namun apakah hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berdasarkan pengaturan pasal 253 KUHAP tidak ada aturan mengenai berat ringannya pidana maka pengajuan kasasi yang didasari berat ringannya pidana tidak dapat dilakukan              Kata kunci : Argumentasi Hukum, Upaya hukum Kasasi, kekerasan seksual pada anakPenelitianinibertujuanuntukmengetahuiargumentasipenuntutumum yang mengajukankasasiberdasarkanalasanberatringannyapidana yang dijatuhkanjudexfactidalamperkarakekerasanseksualpadaanaksertauntukmengetahuidasarpertimbangan hakim yang mengabulkanpermohonankasasidaripenuntutumum.            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetodepenelitian yang bersifatpreskriptifdanterapan.Sumberbahanhukum yang digunakanadalahbahanhukum primer danbahanhokumsekunder, dengancarastudipustaka/dokumen, teknikanalisisbahanhukummenggunakanmetodesilogismedaninterpretasidenganmenggunakanpolaberpikirdeduktif, daripengajuanpremis mayor danpremis minor salingdihubungkanuntukditarikkonklusi.              Kasus yang diangkat dalam penelitian ini telah menjabarkan bahwa alasan pengajuan kasasi yang dilakukan penuntut umum adalah karena alasan berat ringannya pidana yang dijatuhkan judex facti dimana pengadilan negeri memutus pidana lebih tinggi dibandingkan pengadilan tinggi, namun apakah hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berdasarkan pengaturan pasal 253 KUHAP tidak ada aturan mengenai berat ringannya pidana maka pengajuan kasasi yang didasari berat ringannya pidana tidak dapat dilakukanKata kunci :ArgumentasiHukum, UpayahukumKasasi, kekerasanseksualpadaanak

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...