Artikel ini membahas tentang fenomena praktik ibadah haji secara virtual melalui teknologi metaverse (perspektif ulama kontemporer. Kemudian jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode library research yang mengambil dari buku jurnal dan buku-buku lainya atau yang kita kenal dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan syar’i dan sosiologis. Sumber data penelitian ini adalah sumber primer berupa ayat al-Qur’an, Hadis, Pandangan Ulama Kontemporer. Sedangkan sumber data sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pandangan para ulama kontemporer terhadap praktik ibadah haji secara virtual melalui teknologi metaverse ialah semuanya mengatakan tidak sah haji nya dan tidak ada dalil yang menyebutkan haji metaverse sah akan tetapi para ulama kontemporer bersepakat bahwa haji metaverse cocok untuk digunakan sebagai edukasi untuk latihan manasik haji bagi calon jamaah haji, karena pada dasarnya dan sudah pasti haji metaverse itu tidak sah hajinya dan ulama kontemporer lebih sepakat ke arah edukasi untuk persoalan fenomena haji metaverse ini.
Copyrights © 2023