J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Vol 8, No 1 (2023): J-Alif, Volume 8, Nomor 1, Mei 2023

Pandangan Ekonomi Islam Terhadap Minat Beli Melalui Sistem Online Shop

Azizah, Rohimah Sulung Sulaika (Unknown)
Islam, Muhammad hifdil (Unknown)
Armanto, Nuruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2023

Abstract

Kemajuan teknologi saat ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Teknologi yang berkembang pesat ini juga berdampak pada transaksi, dimana transaksi yang awal mulanya dilakukan secara tatap muka, melainkan sudah melalui dunia online. Tidak lagi harus ada pertemuan antara penjual dan pembeli dipasar, melainkan cukup dengan menggunakan internet. Dengan kata lain transaksi digital. Transasi digital ini menggunakan cara pembayaran dari yang biasanya pakai uang tunai, menjadi non tunai, melalui dompet digital, bukan dompet tradisional yang harus dibawa. Bisnis atau strategi pemasaran dalam syariat Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalah yang hukum asalnya adalah mubah, boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Dalam pemasaran atau jual beli via online juga terdapat kemaslahatan, berupah kemudahan transaksi, dan efisien waktu. Dalam Islam berbisnis melalui online diperbolehkan selama rukun dan syarat jual beli terpenuhi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jalif

Publisher

Subject

Religion

Description

Hukum Ekonomi Syariah, dan Sosial Budaya Islam J-Alif. Adalah jurnal Fakulatas Agama Islam Universitas Al Asy’ariah Mandar. Terbit berkala Enam bulan sekali (Semester). Sebagai wahana komunikasi insan akademik dalam bidang Sosial Keagamaan dan Budaya ...