Komitmen pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berbasis budaya lokal diwujudkan dalam kebijakan Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS). Namun dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut belum mampu menghasilkan output pola penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berbasis kepada nilai budaya Sunda. Atas dasar tersebut, artikel ini ditujukan untuk mengkaji faktor-faktor yang menjadi penghambat implementasi kebijakan SPBS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penghambat implementasi kebijakan SPBS terdiri dari 2 (dua) faktor utama, yaitu: Pertama, secara substansi nilai budaya Sunda baru bisa diwujudkan secara filosofis berupa nilai-nilai kesundaan, sedangkan nilai budaya Sunda secara manajerial-operasional belum mampu dikontruksikan secara praktis baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan. Kedua, kebijakan SPBS yang menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam prakteknya lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sumedang. Atas dasar tersebut maka implementasi kebijakan SPBS kedepannya harus ditunjang dengan instrumen kebijakan yang secara rinci memuat subsansi nilai-nilai operasional budaya Sunda, serta adanya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama menyukseskan kebijakan SPBS
Copyrights © 2023