Istilah konsumsi bukanlah sekedar makan atau minum, tetapi merupakan setiap penggunaan atau pemakaian barang - barang dan jasa - jasa yang secara langsung dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Tujuan konsumsi dalam Islam yakni mencapai kebahagiaan dan kesejahte raan di dunia dan akhirat (Falah), maka cara dalam berkonsumsi pun tentu haruslah berlandaskan kepada nilai - nilai dan syariat Islam yang di dalamnya tidak hanya mementingkan aspek - aspek material (duniawi) tetapi memperhatikan juga aspek - aspek ukhrawi (akhi rat). Metode yang digunakan dalam penelitian ini studi literasi atau penelitian kepustakaan. Studi literasi merupakan ringkasan tertulis mengenai artikel dari jurnal, buku, dan dokumen lain yang mendeskripsikan teori serta informasi baik masa lalu maupun s aat ini mengorganisasikan pustaka ke dalam topik dan dokumen yang dibutuhkan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian penulis dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari studi literatur. Dari data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Hasil Kesimpulan dari karya ini diantaranya Etika atau norma yang harus diperhatikan dalam melakukan aktivitas konsumsi, Tujuan konsumsi bagi seorang muslim adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah, al - Qur'an memberi petunjuk yang sangat jelas dan mudah dipahami
Copyrights © 2022