Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business
Vol. 3 No. 1 (2023): April : Al Maqashid : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam

ETIKA BISNIS ISLAM DALAM TRANSAKSI KEUANGAN MENGGUNAKAN APLIKASI MOBILE BANKING/ M - BANKING

Tito Nur Mustika (Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2023

Abstract

Teknologi berkembang sangat pesat sehingga mendorong umat islam juga ikut beradaptasi mengikuti teknologi yang terkini. Salah satunya yaitu transaksi keuangan pembayaran non tunai atau cashless. Mobile - Banking adalah suatu layanan yang mempermudah nasabah atau pengguna dalam melakukan transaksi no n tunai melalui Smartphone. Dengan layanan yang dapat diakses 24 Jam dan didukung jaringan internet, maka nasabah mendapat kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi keuangan dimanapun dan kapanpun dengan menggunakan aplikasi M - Banking. Dengan begitu pula , umat islam diharapkan dapat menghindari hutang atau penundaan bayar dalam suatu transaksi dan tetap dalam etika bisnis islam. Sehingga, dalam melaksanakan bisnisnya, nasabah tidak perlu ada kekhawatiran. Prinsip Ijarah adalah prinsip yang dipakai oleh ap likasi M - Banking. Sehingga, bank boleh mengenakan biaya jasa/ fee / Ujrah kepada Pemilik rekening atas pemanfaatan jasa dan layanan M - Banking. Dalam segi transaksi, M - Banking boleh dipakai untuk transaksi bisnis yang baik zat maupun sistem dan prosedur per olehan keuntungannya tidak dilarang oleh ajaran agama Islam .

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Maqashid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal ini dikelola oleh Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Jurnal ini mempublikasikan artikel penelitian kualitatif dan kuantitatif yang mencakup bidang ekonomi dan ...