Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 13 No. 1 (2023): Mei

Tanggungjawab Notaris Terkait Adanya Keterangan Palsu Di Dalam Akta Yang Dibuatnya

Handayani, Niken Ariska (Unknown)
Priyono, Ery Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2023

Abstract

Notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta otentik merupakan akta yang pembuktiannya kuat di pengadilan. Sebagai seorang Notaris, kehati-hatian adalah hal yang penting, karena Notaris bertanggungjawab akan akta dan para pihak yang menandatangani akta. Kesalahan yang dibuat seorang notaris, dapat mengakibatkan dirinya di panggil oleh penyidik atau bahkan bersaksi di pengadilan terkait akta yang di buatnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah yuridis normatif maka sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil dari penelitian ini: Apabila seorang Notaris terbukti secara sengaja mencantumkan keterangan palsu, maka dapat di berikan sanksi pidana. Akibat hukum terhadap akta otentik yang dalam pembuatannya dengan sengaja dicantumkan keterangan palsu, akta notaris tersebut batal demi hukum dengan putusan pengadilan dan akta tersebut menjadi terdegradasi kekuatan pembuktiaannya dari yang semula akta otentik menjadi akta dibawah tangan.   

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...