Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 13 No. 1 (2023): Mei

Tinjauan Yuridis Sanksi Rehabilitasi Terhadap Pengguna Narkotika Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

Prakoso, Wahyu Dwi (Unknown)
Megawati, Wenny (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2023

Abstract

Kita ketahui bersama bahwa Undang-Undang Narkotika memberikan sanksi pidana yang cukup berat, termasuk sanksi rehabilitasi. Namun faktanya, selama lima tahun terakhir, jumlah orang yang melakukan kejahatan justru meningkat. Penulis menggunakan pendekatan sosiologis dan hukum dengan menggunakan data empiris. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder beserta bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Polisi konsisten memperhatikan ketentuan yang mengatur ketentuan rehabilitasi dalam penyidikan dan penyidikan ketentuan pidana pasal 127ayat(2) danayat(3),  dapat disimpulkan bahwa hakim dalam memutus perkara yang disebutkan dalam Pasal 127 ayat (1)  Perlu memperhatikan ketentuan yang mengatur tentang peraturan rehabilitasi agar nantinya pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dapat direhabilitasi baik dalam rehabilitasi medis maupun sosial dan tidak lagi dipidana penjara atau kurungan karena rehabilitasi dianggap sebagai pidana penjara.Kendala yang berasal dari pemerintah ini oleh, yaitu:a) Tiada ketersediaan tempat bagi para penyalahguna termasuk korban-korban penyalah guna narkotika supaya melaksanakan rehabilitasi, b) Pembiayaan rehabilitasi menjadi permasalahan bagi mereka,c) tidak ada pusat rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah d) Ada perbedaan hasil antara tersangka, saksi, dan lembaga penyidikan pidana. e) Masalah eksekusi telah terjadi. Solusi dari kendala yang ada antara lain: a) menyediakan tempat rehabilitatif khusus bagi pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba; b) memberikan subsidi untuk mengurangi biaya rehabilitasi bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkoba; c) membantu pengguna narkoba untuk melakukan rehabilitasi di fasilitas rehabilitasi; d) menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba; Peningkatan sumber daya bagi aparat penegak hukum dalam menangani penyalahgunaan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...