Journal of Community Service
Vol 5 No 1 (2023): JCS, June 2023

POSISI ANALOGI HUKUM DALAM METODE PENEMUAN HUKUM ISLAM




Article Info

Publish Date
23 May 2023

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan tentang Posisi analogi hukum (qiyâs) sebagai salah satu metode ijtihad alternatif di samping metode-metode ijtihad lainnya yang serumpun dalam kategori dalil hukum yang debatable. Analogi hukum (qiyâs) merupakan metode ijtihad yang menggunakan penalaran akal namun tetap berpijak pada otoritas teks wahyu. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa Analogi hukum (qiyâs) bukanlah sumber hukum tersendiri, melainkan sebagai sumber derivative yang harus bersandar pada teks wahyu (khabar lâzim). Awalnya Analogi hukum (qiyâs) dikenal sebagai satu-satunya metode ijtihad yang menggunakan nalar logis namun terbatas, terlebih ketika disandingkan dengan istiḥsân yang saat itu sedang populer dan cenderung disalahgunakan penerapannya hingga terkesan liberal. Pada perkembangan selanjutnya, seiring dengan kemunculan metode-metode ijtihad baru seperti istiṣlâḥ dan istiḥsân dengan maslahah sebagai jargon terma utamanya, maka kedudukan analogi hukum (qiyâs) menjadi suatu metode alternatif dalam berijtihad.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JCS

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Industrial & Manufacturing Engineering Social Sciences

Description

Journal of Community Service (JCS) is a peer-reviewed journal that focuses on critical studies of community service. Investigated the education, science and technology, soio-economy and bussiness, and cultural & society. Besides focusing on the service of studies issues of basic education, JCS ...