JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 12 No 1 (2023)

Kedudukan Terhadap Wanita yang Tidak Kawin dalam Hukum Waris di Bali

Kadek Sumarni (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Anak Agung Oka Parwata (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Anak Agung Istri Ari Atu Dewi (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
29 May 2023

Abstract

The heirs of women are limited heirs, meaning that women are only entitled to a share of the inheritance for the wealth of their parents, but it becomes a problem if the woman is not married. The purpose of this research is to examine and analyze the position of inheritance rights for unmarried Balinese women and the portion that can be received by unmarried Balinese women in enjoying the inheritance. This study uses normative legal research methods with statutory approaches, conceptual approaches and case approaches. This research explains that in Balinese customary law, daughters/dahatua are not heirs, this is in line with the kinship system that applies in Balinese customary society, namely Patrilineal or kepurusa, where it is the son's obligation to continue all obligations. Women who have not married during their lifetime (dahatua), their right to enjoy the inheritance continues as long as they are still alive. Thus, daughters are entitled to share in the family inheritance, not as owners. Ahli waris kaum perempuan merupakan ahli waris terbatas, artinya kaum perempuan hanya berhak atas bagian harta warisan guna kaya orangtuanya, namun menjadi permasalahan apabila wanita tersebut tidak kawin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan hak waris Wanita Bali yang tidak kawin serta bagian yang dapat di terima wanita bali yang tidak kawin dalam menikmati warisan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendeketan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Penelitian ini menjelaskan bahwa dalam hukum adat Bali, anak perempuan/daha tua bukanlah ahli waris, hal ini sejalan dengan sistem kekerabatan yang berlaku dalam masyarakat adat Bali, yaitu Patrilineal atau kepurusa, dimana kewajiban anak laki-lakilah yang melanjutkan segala kewajiban. Wanita yang selama hidupnya tidak melakukan perkawinan (daha tua), haknya untuk menikmati harta warisan tetap berlangsung selama ia masih hidup. Dengan demikian, anak wanita berhak atas bagian harta warisan keluarga, bukan sebagai pemilik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...