Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi penyetaraan jabatan serta faktor dan kendala implementasi dimaksud pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data dengan 4 (empat) orang informan yang dipilih secara acak yang dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi penyetaraan jabatan dalam rangka penyerderhanaan birokrasi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Sumatera Utara masih perlu dilakukan pembenahan terhadap kebijakan ini. Permasalahan yang dihadapi setiap pejabat fungsional adanya aturan yang menyatakan untuk naik jenjang dapat di usulkan jika adanya ketersediaan jabatan. Dalam hal ini dapat mempengaruhi semangat kerja pegawai dalam meniti karirnya. Jika ketersediaan jabatan tidak ada maka yang terjadi pada pejabat fungsional adalah jabatan dan kepangkatan tidak dapat ditingkatkan pada waktu tidak ditentukan.
Copyrights © 2023