Penelitian ini, berjudul Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Islam GigiDan Mulut Sultan Agung Semarang Pada Masa Pandemi Covid-19, penelitian ini bertujuanUntuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Islam Gigi danMulut Sultan Agung Semarang pada masa pandemi Covid-19 serta untuk mengetahui kendaladan solusi dalam Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan di Ruma Sakit Islam Gigi danMulut Sultan Agung Semarang pada masa pandemi Covid-19Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh daribeberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka.analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikankesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlindungan Hukum bagi TenagaKesehatan di Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Sultan Agung Semarang pada masa pandemiCovid-19 yaitu terdiri dari upaya perlindungan preventif dan upaya perlindugan represif. Dalamupayaperlindungan preventif, Tenaga kesehatan telah mendapatkan jaminan keselamatan kerjaberupa perolehan APD lengkap dan juga pemberian Vaksinasi. Dalam upaya perlindunganrepresif, Pemerintahtelah memberikan insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan.Sedangkan kendala dan solusi dalam Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan di RumahSakit Islam Gigi dan Mulut SultanAgung Semarang pada masa pandemi Covid-19, kendala yangterjadi adalah adanya Kelangkaan APD solusi yang diberikan yaitu memaksimalkan APD yangada serta melakukan pengajuan kepada pemerintah agar memperbanyak supply dari APDtersebut, kendala selanjutnya adalah pemberian insentif yang berbelit-belit solusinya adalahmemberikan semangat moral serta fasilitas dari RSIGM itu sendiri jika ada tenaga kesehatanyang terjangkit Covid-19
Copyrights © 2022