Findiyani. 31501900046. Penelitian ini mengetahui tentang Implementasi Budaya Religius Dalam Pembentukan Akhlakul Karimah Peserta Didik di MI Darun Najach Onggorawe Sayung Demak Tahun Ajaran 2022/2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh data di lapangan. Data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil analisis yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa perencanaan budaya religius dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik di MI Darun Najach Onggorawe telah direncanakan dengan baik oleh bapak kepala madrasah bersama para staf guru. Proses perencanaannya berbentuk program kerja madrasah yang kemudian di buat jadwal pelaksanaan harian, mingguan dan tahunan. Untuk pelaksanaan budaya religius dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik di MI Darun Najach Onggorawe sudah baik hal ini sesuai hasil wawancara dan observasi. Dalam pelaksanaan budaya religius harian dapat membentuk akhlak peseerta didik seperti taqwa, rendah hati, jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Dan untuk evaluasinya dengan cara memberikan peringatan, bimbingan namun dalam program budaya religius membaca yanbu’a atau al-Qur’an (tahfidz) dengan cara maju satu persatu dengan guru untuk mensetorkan hafalannya setiap satu minggu sekali. Kata Kunci: Budaya Religius, Akhlakul Karimah
Copyrights © 2023