Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu reaksi pasar modal Indonesia terhadap peristiwa sebelum dan sesudah adanya pengumuman pelarangan peredaran obat sirup yang mengandung bahan etilen glikol di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan event study dengan menggunakan indikator abnormal return. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang di peroleh dari Bursa Efek Indonesia. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling dan sampel diperoleh sebanyak 8 perusahaan anggota sub-sektor pharamaceuticals and healhcare research di BEI. Penelitian ini menggunakan analisis uji Paired Sampel T-test dengan periode pengamatan selama 15 hari yaitu 7 hari sebelum pengumuman (t-7) hari saat pengumuman (t-0) dan 7 hari sesudah pengumuman (t+7). Hasil penelitian membuktikan bahwa ini tidak terdapat reaksi pasar yang signifikan pada abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman pengumuman pelarangan peredaran obat sirup yang mengandung bahan etilen glikol di Indonesia yang buktikan dengan hasil uji buktikan dengan hasil uji nilai sig (2-tailed) sebesar 0,378 > dari 0,05, maka hipotesis H1 di tolak dan hipotesis H0 diterima. Hasil ini membuktikan bahwa pengumuman pelarangan peredaran obat sirup yang mengandung bahan etilen glikol di Indonesia tidak mengandung informasi dan pasar tidak bereaksi terhadap informasi tersebut.
Copyrights © 2023