Badamai Law Journal
Vol 7, No 2 (2022)

EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN BANJAR

Ningrum Ambarsari (Unknown)
Adwin Tista (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2022

Abstract

Hukum Adat Banjar merupakan hukum asli yang berlaku pada masyarakat Banjar, yang sifatnya tidak tertulis, sekalipun demikian Hukum Adat itu telah terakomodir dalam beberapa tulisan dan dokumen-dokumen, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Sultan Adam Tahun 1835 dan dalam Kitab Sabilal Muhtadin karangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary. Eksistensi Adat pada masyarakat  Banjar yang mewarnai kehidupan sehari-hari masih terlihat pada upacara adat perkawinan, mewaris, baantar jujuran, mandi-mandi sedangkan  untuk urusan hukum tanah pada  Banjar meskipun masih dipengaruhi nuansa adat tetapi sudah mengarah ke kemilikan personal/individu berdasarkan warisan turun temurun dari generasi sebelumnya.

Copyrights © 2022