Jalan merupakan kebutuhan utama masyarakat sebagai penghubung dalam melakukan kegiatan terutama kegiatan ekonomi. Kondisi permukaan jalan harus tetap terpelihara dengan baik untuk memberikan pelayanan yang baik pengguna jalan. Namun kerusakan jalan merupakan hal yang tidak dapat dielakkan dengan berbagai alasan.Ketidak patuhan pengguna jalan terhadap regulasi penyelenggaraan jalan yang telah ditetapkan pemerintah seperti pelanggaran terhadap pembatasan beban dapat menyebabkan kerusakan jalan. Dari hasil penelitian terkait dampak adanya pertambangan tanah terhadap infrastruktur jalan didesa Kalipancur, Bojong serta adanya data dari BPS kab pekalongan menyimpulkan bahwa aktor dari kerusakan infrastruktur jalan yaitu adanya kendaraan bermuatan overload serta naiknya tingkat curah hujan didesa tersebut.
Copyrights © 2022