Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanahkan bahwa Desa berkewajiban mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan yang menjadi program prioritas nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian desa perlu menyusun program/kegiatan yang relevan dengan pencegahan stunting, yang didanai oleh Dana Desa, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuat konstruksi ilmiah dari teori dan penelitian terdahulu atas fenomena yang terjadi di masyarakat dimana upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting masih belum mendapat respon positif, sehingga dibutuhkan upaya untuk memberikan literasi yang efektif atas kehadiran ibu hamil dan balita ke POSYANDU, melalui metode deskrptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi didapat hasil bahwa Rumah Stunting dapat menjadi model untuk konvergensi percepatan pencegahan stunting.
Copyrights © 2022