Tumou Tou Law Review
VOLUME 1 NOMOR 1, JUNI 2022

Pembaharuan Metode Pembuktian Subjek Hukum Korporasi sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Khairil Andi Syahrir (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
M. Said Karim (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Hijrah Adhyanti Mirzana (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian unsur kesalahan (mens rea) pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Adapun jenis bahan hukum dalam penelitian adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum diperoleh dari studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembuktian unsur kesalahan korporasi dinyatakan terbukti oleh hakim dengan memberikan pertimbangan dan penilaian  apakah korporasi memperoleh keuntungan dari tindak pidana, mengkhendaki terjadinya suatu tindak pidana atau melakukan langkah pencegahan. Hakim menitikberatkan pada unsur kesalahan (mens rea) yang dilakukan oleh pengurus korporasi, seperti direktur sehingga kesalahan direktur pada perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dianggap sama sebagai kesalahan korporasi. Mekanisme pembaharuan pembuktian unsur kesalahan terhadap korporasi telah mengadopsi teori identifikasi dalam pertanggungjawaban pidana korporasi pada tindak pidana korupsi. Hanya saja belum mengatur dengan tegas batasan antara pembebanan kesalahan terhadap pengurus, badan hukum ataupun keduanya, serta tidak mengatur langkah antisipatif dalam penerapan sanksi pada korporasi. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

tumoutou

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tumou Tou Law Review (TOUREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Unsrat 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini merupakan sarana publikasi bagi akademisi, praktisi dan peneliti di bidang hukum untuk menerbitkan hasil penelitian (original ...