Jurnal Wawasan Yuridika
Vol 6, No 1 (2022): Maret 2022

Prinsip Non-Intervensi di ASEAN: Tantangan dalam Perlindungan Hak Asasi Tenaga Kerja Indonesia

Winsherly Tan (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2022

Abstract

Indonesia dan ASEAN telah memiliki peraturan dalam memberikan perlindungan bagi TKI yang bekerja di luar negeri. Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan yaitu: menganalisis penerapan peraturan Indonesia dan komitmen ASEAN dalam memberikan perlindungan bagi TKI. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder, melalui pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan di Indonesia terkait perlindungan bagi TKI masih mengatur hal yang prosedural saja sehingga secara substansi masih ditemukan berbagai kelemahan. Kemudian, ASEAN sendiri juga dihadapi dengan dilema yang cukup besar dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi TKI karena di sisi lain, negara anggota ASEAN juga memegang prinsip non-intervensi yang dinilai sudah tidak relevan dengan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jwy

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a peer-reviewed journal published by Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a Journal published biannually in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely ...