Artikel dengan judul "Arbitrase Online sebagai Bentuk Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Berkepastian Hukum dalam Fintech" yang terbit di Jurnal Wawasan Yuridika Vol.6 No.1 (2022) pada tautan https://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/491, atas penelusuran Editor memiliki kesamaan substansi utama dengan naskah yang telah diterbitkan sebelumnya di jurnal lain, yaitu International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU) Vol 9, No 1 (2022) pada tautan https://ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/view/3388. Dewan Redaksi memutuskan untuk menarik atau melakukan retraction terhadap artikel ini dari penerbitan Jurnal Wawasan Yuridika.
Copyrights © 2022