AbstrakPemerintah Daerah Kota Palopo memiliki wewenang dalam berinisiatif, mengelola, dan mengoptimalkan potensi sumber daya serta mengatur arah pembangunan daerah untuk menyejahterahkan masyarakat. Hal tersebut dapat terwujud dengan pemenuhan pengembangan inovasi melalui penguatan peran badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sasaran, jangkauan, dan arah pengaturan yang perlu diatur dalam rancangan peraturan daerah tentang peran Balitbangda terkait kewenangan pemerintah daerah dalam kegiatan penelitian, pengembangan, serta pengembangan inovasi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif-empiris dengan sumber data melalui studi kepustakaan dan diskusi kelompok terpumpung. Metode pendekatan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan pemberian ruang untuk interaksi dan kolaborasi pelaku inovasi, percepatan koordinasi dan intermediasi antara stakeholder dalam pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dapat lebih optimal dengan hadirnya peraturan daerah tentang kegiatan penelitian dan pengembangan yang memperkuat Balitbangda.Kata Kunci: Balitbangda; Inovasi Daerah; Kota Palopo; Penelitian danPengembangan.AbstractThe Regional Government of Palopo City has the authority to initiate, manage, and optimize the resources and regional development for the welfare of its people. It can be realized by Development Agency (Balitbangda). The aim of this research was to determine the target, scope, and direction of regulation in draft regional regulation on the role of the Balitbangda related in research, development and innovation development activities. This research is descriptive research with normative-empiric juridical type, while data sources through literature studies and focus group discussion. The method of approach used are statute approach and conseptual approach, then analyzed qualitatively. The results showed that appropriation room for interaction and collaboration among innovators, accelerated of coordination and intermediation between stakeholders in utilization of research and development results can be optimized by presence of regional regulations that strengthening Balitbangda.
Copyrights © 2020