(Penelitian ini mengambil judul Implementasi Kebijakan dan Koordinasi sebagai Determinan dalam Mencapai Efektivitas Pelaksanaan Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) Adakah pengaruh implementasi kebijakan terhadap efektivitas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan perkotaan; 2) Adakah pengaruh koordinasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan perkotaan dan 3) Adakah pengaruh implementasi kebijakan dan koordinasi secara simultan terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan perkotaan di Bidang Prasrana Lingkungan Permukiman Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat.Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Metode Kuantitaif dengan teknik pengambilan sampel Sample sensus, ukuran responden 40, metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, observasi, wawancara dan penyebaran angket. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda. Adapun variabel bebas yaitu Implementasi Kebijakan dan Koordinasi sedangkan variabel terikatnya adalah Efektivitas Pelaksanaan Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan. Untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya digunakan uji t dan untuk mengetahui signifikan tidaknya digunakan uji F (Anova), sedangkan untuk mengetahui pengaruh secara simultan variabel bebas terhadap variabel terikatnya digunakan uji anova.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan P2KP sebesar 0.393 atau 39,30 % dan Koordinasi memberikan kontribusi sebesar 0,563atau 56,300%. Sedangkan pengaruh secara simultan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan diperoleh nilai koefisien determinasi sebesar 0,835 atau 83,50% sedangkan sisanya sebesar 14,50% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti. Saran yang dikemukakan diantaranya adalah : 1) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sangat dibutuhkan dalam mengalokasikan anggaran melalui APBD pada setiap tahun secara berkelanjutan, 2) Kebijakan P2KP perlu dilanjutkan dimasa yang akan datang dengan tetap mempertahankan dan menstranformasikan nilai-nilai budaya masyarakat lokal yang hidup dan berkembang sebagai bingkai dan spirit gotong royog dalam membangun daerah.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Koordinasi dan Efektivitas
Copyrights © 2016