JIMIA
Vol. 12 No. 2 (2018): JURNAL ILMIAH MAGISTER ILMU ADMINISTRASI - JIMIA

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI KABUPATEN BANDUNG

Tita Meirina Djuwita (Universitas Nurtanio Bandung)
Dadang Hermawan (Universitas Nurtanio Bandung)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Kajian tentang peran pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertujuan untuk mendeskripsikan gambaran realitas permasalahan ormas dan mendeskripsikan pelaksanaan peran pengawasan Badan Kesbangpol terhadap ormas di Kabupaten Bandung dan memberikan rekomendasi mengenai hal-hal yang perlu diatur dalam rancangan peraturan daerah tentang pengawasan ormas. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan tujuan agar dapat diperoleh informasi yang mendalam dan lengkap tentang berbagai hal terkait dengan keberadaan ormas dan dinamikanya di Kabupaten Bandung. Hasil studi dapat dikemukakan: bahwa harus diakui keberadaan ormas memberikan kontribusi yang tidak kecil dalam pembangunan, namun kenyataan lainnya masih banyaknya organisasi masyarakat yang bertindak anarkis dan menganggu dalam lingkungan masyarakat; untuk itu seluruh ketentuan operasional dalam rangka implementasi UU Ormas harus didukung oleh peraturan daerah yang lebih spesifik, terutama yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pemberdayaan yang harus dilakukan dengan lebih efektif; hal-hal substansial yang perlu diatur dalam pengawasan ormas oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung.Keywords: authir guidelines; journal; template, manuscript (12pt italic)

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jimia

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi (JIMIA) contains articles and scientific papers in the form of research and non-research results, both in government institutions or in the community. This journal focuses on the theoretical and practical study of administration public and public policy ...