Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk implementasi perlindungan hukum dalam pemberian pelayanan sosial berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Lansia di Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budhi Dharma Bekasi. Metode yang digunakan adalah empiris atau nondoctrinal research yang bersifat deskriptif. Data sekunder yang digunakan berasal dari buku-buku, atau literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan data primer berasal dari wawancara serta observasi di lapangan. Hasil dari penelitian hukum ini menunjukan bahwa BRSLU Budhi Dharma Bekasi memberikan berbagai macam pelayanan sosial terhadap lansia terlantar secara optimal sesuai dengan Undang-Undang Kesejahteraan Lansia dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan lansia.
Copyrights © 2023