Perubahan kurikulum menjadi sebuah keharusan. Bahkan, perkembangan IPTEK yang sangat cepat tidak lagi memungkinkan dunia Pendidikan berlama-lama dengan “zona nyaman” kurikulum yang berlaku. Kebijakan yang populer dengan nama Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menentukan mata kuliah yang akan diambilnya. Permasalahan penerapan kurikulum merdeka belajar adalah 1) Mekanisme Kolaborasi antara Perguruan Tinggi Islam dan Program Studi dengan Pihak Luar, 2) Percepatan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Go Internasional dengan kebijakan PTN Badan Hukum (PTN-BH), 3) Mekanisme Magang di Luar Program Studi Kebijakan magang selama 3 semester di luar prodi dan PT.
Copyrights © 2022