Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan
Vol 20 No 1 (2023): Jurnal Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan

Zakat dan Pajak dalam Perspektif Syariah

Popi Adiyes Putra (STAI Diniyah Pekanbaru)
Marliyah Marliyah (UIN Sumatera Utara)
Pani Akhiruddin Siregar (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2023

Abstract

Zakat merupakan pemasukan bagi negara. Zakat yang dipungut pemerintah lewat lembaga amil zakat nasional (Baznas) kepada umat Islam yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariah. Zakat yang telah dihimpun kemudian disalurkan kepada hasnaf yang delapan. Sedangkan pajak dihimpun oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pajak yang telah dihimpun kemudian digunakan untuk kemaslahatan bersama, biaya pemerintahan, pembangunan jalan dan fasilitas umum, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Memperhatikan penggunaan zakat dan pajak terdapat perbedaan antara keduanya. Para ulama berbeda pendapat terkait dengan perbedaan dan persamaan antara zakat dan pajak. Meskipun demikian sebagian ulama berpendapat ketika seorang muslim telah membayar pajak, tidak membuat seseorang itu terbebas dari kewajiban untuk membayar zakat, dan ketika seorang warga negara telah membayar zakat bisa membuat dia terbebas dari kewajiban membayar pajak atau mengurangi besaran kewajibannya membayar pajak. Hal ini mengingat zakat merupakan perintah agama yang wajib untuk ditunaikan, sedangkan pajak adalah kewajiban yang diatur oleh Negara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Al-Mutharahah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Other

Description

Published by LPPM STAI Diniyah Pekanbaru, since Volume 1 Issue 1 June 2011. Al-Mutharahah is a magazine run by the LPPM STAI Diniyah Pekanbaru, which is regularly published every June and December. The magazine focuses on the latest topics on education, sharia economics, sharia banking, psychology, ...