Dalam dunia jurnalistik di era disrupsi digital, telah mengancam adanya distorsi informasi. Tantangan yang dihadapi adalah jurnalisme instan atau instant journalism. Jurnalisme instan adalah jurnalisme yang mengutip begitu saja sumber informasi misalnya dari media-media sosial. Hal lainnya adalah tentu saja munculnya hoaks. Saat ini banyak dijumpai etika jurnalis yang masih berada di luar batas dengan mengabaikan beberapa tahapan yang telah ditentukan. Kode etik jurnalistik seakan hanya dijadikan sebuah formalitas. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait menulis berita hard news yang baik serta sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada. Sehingga akan melahirkan para jurnalis yang berkualitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil dari penelitian ini nantinya dapat digunakan sebagai panduan bagi wartawan, pendidik, dan praktisi jurnalisme dalam meningkatkan kemampuan menulis hard news dalam jurnalistik.
Copyrights © 2023