Penelitian ini mengkaji Krisis Rusia versus Ukraina dan dampaknya terhadap ekonomi internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak pecahnya Uni Soviet dan berdirinya Ukraina dan Rusia, hubungan keduanya terikat dalam berbagai isu kerjasama dan konflik. Setelah runtuhnya Uni Soviet, Ukraina dan Rusia mengalami konflik yang signifikan, dan keduanya bergabung dalam Commonwealth of Independent States sebagai organisasi regional yang terbentuk setelah pecahnya Uni Soviet. Rusia juga terlibat dalam politik di ASEAN sebelum terjadinya perang Rusia-Ukraina, dengan berbagai upaya dalam meningkatkan kerja sama dalam kontra-terorisme, memberikan hibah bagi personel penegak hukum Asia Tenggara, dan memerangi perdagangan narkoba dan penyebaran penyakit menular. Konflik antara Rusia dan Ukraina juga berdampak pada perdagangan internasional, termasuk perdagangan Indonesia dengan kedua negara tersebut. Konflik ini dapat merugikan perekonomian internasional dan menghambat pemulihan, serta menyebabkan peningkatan harga beberapa komoditas esensial.
Copyrights © 2023