Komunitas adat terpencil merupakan salah satu isu di Indonesia. Komunitas adat terpencil banyak tertinggal dalam bidang pendidikan dan hidup dibawah garis kemiskinan, penting adanya peran Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dalam memberdayakan komunitas adat terpencil pasca Covid-19. Penelitian ini menggunakan Teori Pemberdayaan oleh Widjaja dengan indikator pemberdayaan sumber daya manusia, pemberdayaan lingkungan sosial dan perlindungan sosial dan advokasi serta melakukan analisis SWOT. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui pelaksanaan pemberdayaan komunitas adat terpencil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 2) Untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan pemberdayaan komunitas adat terpencil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan deskripsi analitis dari kata-kata tertulis dan perilaku objek yang diamati. Dalam penelitian ini, penentuan informan ditetapkan secara sengaja. Data dikumpulkan dengan menggunakan tiga teknik, yaitu, observasi, wawancara dan analisis dokumen. Penelitian ini menggunakan pemberdayaan sumber daya manusia, pemberdayaan lingkungan sosial dan pemberdayaan sosial dan advokasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dinas Sosial belum cukup sepenuhnya mampu memberdayakan masyarakat dan mensejahterakan dengan membantu dari segi perekonomian, kesehatan dan pendidikan 2) belum terciptanya fasilitas dan bimbingan sosial yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat komunitas adat terpencil 3) bantuan pembangunan yang belum sesuai dengan kriteria kehidupan komunitas adat terpencil.
Copyrights © 2023