Artikel ini membahas tentang ragam qira’at pada surah al Fatihah dalam Tafsir al-Kashaf karya Abu al-Qasim Mahmud bin Muhammad bin ‘Umar al-Zamakhshari. Kajian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaruh qira’at terhadap produk tafsir dan pandangan al-Zamakhshari terhadap kajian ilmu qira’at. Artikel ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa, pertama perbedaan qira’at juga dapat mempengaruhi terhadap penafsiran, atau istimbat hukum, walaupun tidak keseluruhannya. Kedua, perhatian al-Zamakhshari terhadap qira’at cukup besar. Hal ini dibuktikan hampir semua ayat dalam surah al Fatihah dijabarkan ragam qira’atnya. Walaupun tampak terdapat kelemahan, yaitu seringkali al-Zamakhshari tidak manyandarkan qira’at pada perawi. Dan tampak pula al-Zamakhshari lebih fokus dan tertarik pada analisis kebahasaannya dibandingkan periwayatannya. Implikasi perbedaan qira’at memberikan ruang penafsiran yang terbuka, sehingga seringkali setiap qira’at yang berbeda menjadikan kalimat multitafsir.Artikel ini membahas tentang ragam qira’at pada surah al Fatihah dalam Tafsir al-Kashaf karya Abu al-Qasim Mahmud bin Muhammad bin ‘Umar al-Zamakhshari. Kajian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaruh qira’at terhadap produk tafsir dan pandangan al-Zamakhshari terhadap kajian ilmu qira’at. Artikel ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa, pertama perbedaan qira’at juga dapat mempengaruhi terhadap penafsiran, atau istimbat hukum, walaupun tidak keseluruhannya. Kedua, perhatian al-Zamakhshari terhadap qira’at cukup besar. Hal ini dibuktikan hampir semua ayat dalam surah al Fatihah dijabarkan ragam qira’atnya. Walaupun tampak terdapat kelemahan, yaitu seringkali al-Zamakhshari tidak manyandarkan qira’at pada perawi. Dan tampak pula al-Zamakhshari lebih fokus dan tertarik pada analisis kebahasaannya dibandingkan periwayatannya. Implikasi perbedaan qira’at memberikan ruang penafsiran yang terbuka, sehingga seringkali setiap qira’at yang berbeda menjadikan kalimat multitafsir.
Copyrights © 2023