Penelitian ini menganalisis tentang bagaimanakah peran kepemimpinan terhadap Layanan Publik pada Pengadilan di Era New Normal, sehingga Pengadilan dapat tetap berjalan dengan menegakkan/menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Protokol Kesehatan pada saat Pandemi Covid-19 dan Era New Normal diterapkan pada Pengadilan dan Pengadilan tetap berjalan, tetapi tidak maksimal, salah satu penyebabnya adalah karena Peran kepemimpinan yang kurang mumpuni, terlebih disaat Pandemi karena Tupoksi dari Ketua Pengadilan (yang terutama/prioritas) adalah menerima, memeriksa dan memutus perkara. Ketua Pengadilan Tinggi, lebih baik kepemimpinannya karena sudah lebih berpengalaman. Kepemimpinannya sudah lebih tertempa dan matang.
Copyrights © 2023