SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 1 No. 1 (2021): May

Fenomena Pengisian Jabatan Pegawai Negeri Sipil Oleh TNI/POLRI

Moh Bagus (Pemerintah Kota Surabaya)
Afif Hidayatul Mahmudah (Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya)
Amim Thobary (Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya)
Faizah Maulidah (Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2021

Abstract

Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta menjaga dan mempertahankan keamanan dan pertahanan negara baik warga biasa maupun anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri. Tulisan ini bertujuan untuk mentelaah terkait alih status atau pengisian jabatan sipil oleh TNI/Polri. Pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri telah mengurangi kesempatan bagi para ASN untuk turut serta dalam promosi jenjang karir. Peluang yang diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri untuk mengisi jabatan tinggi dalam lingkup sipil tentunya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro – kontra tersebut menguat seiring dengan peningkatan jumlah Tentara Nasional Indonesia /Polri yang mendaftar dalam berbagai jabatan sipil pada struktur pemerintahan. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Penulis menganalisis legalitas pengisian jabatan sipil yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta PP No. 17 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu juga mengkaji hakikat dibentuknya Tentara Nasional Indonesia /Polri sebagaimana tercantum dalam naskah komprehensif amandemen UUD NRI 1945. Hasil penelitian menyatakan bahwa: pertama, sebelum diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Negara Indonesia /Polri ditegaskan dalam pasal 20 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2014. Kedua, setelah diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri tidak serta merta dihilangkan, namun hanya dipersulit melalui ketentuan pasal 155 dan 159.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...