SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 1 No. 2 (2021): November

Konstruksi Nebis In Idem Terhadap Perlindungan Hak Atas Desain Industri

Wahidur Roychan (Pascasarjana Universitas Bhayangkara)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Konstruksi perlindungan hukum terhadap desain industri sebagaimana dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk melindungi pemilik hak desain industri dari setiap bentuk pelanggaran terhadap desain industri melalui sistem penegakan hukum. Dalam sistem penegakan hukum dikenal asas nebis in idem serta asas litis feniri oportet bahwa setiap perkara harus ada akhirnya. Tulisan ini berusaha mengulas tentang perlindungan hukum terhadap desain industri dan menemukan konstruksi nebis in idem dalam penegakan hukum hak atas desain industri. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menemukan seseorang yang digugat secara perdata berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan dituntut pula secara pidana berdasarkan Pasal 54 ayat (1) di mana salah satunya sudah ada putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) termasuk kualifikasi nebis in idem karena terhadap peristiwa hukum yang sama, subyek hukum yang sama dan sudah ada putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap termasuk syarat dasar suatu perkara dinyatakan nebis in idem.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...