SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 2 No. 1 (2022): May

Kajian Sosiologi Hukum Upaya Pencegahan dan Penggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Marinda Agesthia Monica (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Muhammad Rizki Amrullah (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Sulaiman (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2022

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, hal itu dimasukkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Konsep negara hukum adalah bahwa kebutuhan hidup bernegara harus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku dalam pengambilan keputusan sebagai kebijakan. Menurut jimly Asshiddiqie, salah satu ciri Indonesia sebagai negara hukum belum ada pengaturan HAM. Pengaturan HAM bertujuan utnuk melindungi manusia dari kewajiban martabah. Salah satu model seksual prioritas martabah adalah kekerasan. Di Indonesia sendiri telah mengatur fakta-fakta untuk mengejar ketertinggalan, namun sebagai kasus kekerasan sesksual masih terus meningkat. Hasil dari penelitian seksual ini menunjukan bahwa ekerasan terjadi karena faktor internal dan eksternal.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...